Kenaikan Harga Ojek Online Akibat Naiknya Harga BBM
Jakarta- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Atau KEMENHUB Hendro Sugiatno Mengumumkan Kenaikan harga ojek online atau ojol.
Menurut Hendro,ada 2 faktor mempengaruhi tarif ojol,yaitu biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh Mitra ojol atau pengemudi dan sudah termasuk profit pengemudi. Sedangkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa jasa penggunaan aplikasi, maksimal sebesar 20%. Nantinya, Biaya Sewa aplikasi ini dikurangi menjadi 15% per 10 September 2022
Adapun komponen biaya jasa ojek online meliputi biaya pengemudi yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau iuran kesehatan, biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan kenaikan Harga BBM. “Jadi penentuan komponen jasa ojek online itu yaitu ada biaya langsung, dan biaya tidak langsung,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 9 September 2022.
Sebelumnya, Kemenhub sempat menunda pemberlakuan penyesuaian tarif ojol. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkap alasan pemerintah menunda pemberlakuan tarif baru ojol ini. Pertama, kata dia, karena kondisi di tengah masyarakat yang tidak mendukung. Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Alasan kedua, Kemenhub perlu mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafaril menyebut kenaikan harga BBM tanpa diiringi kenaikan tarif ojol akan merugikan pengemudi ojol. Sebab, BBM termasuk modal yang wajib dikeluarkan. Begitu pula kartu tol, perawatan mobil, dan kesiapan bekerja dalam satu hari. Sementara itu, para driver online tidak memiliki penghasilan tetap.
“Kadang banyak, sedang, atau kurang. Nah, dengan harga BBM naik, modal naik. Penghasilan semakin lama semakin turun,” kata Taha ketika dihubungi Tempo, Minggu, 4 September 2022 ihwal pemberlakuan tarif ojek online baru tersebut.

Komentar
Posting Komentar